Senin, 18 Oktober 2010

Manusia

Manusia :
Peran dan Tanggung Jawab

Maka apakah kamu mengira,
bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja),
dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?
(QS. 23:115)

Manusia sebagai makhluk yang memiliki sifat khas memiliki kesadaran akan diri sendiri, dan selalu mencari jati diri. Manusia akan selalu bertanya :
- Siapakah saya ?
- Dari mana saya berasal ?
- Untuk apa saya hidup?
- Bagaimana saya harus menjalani hidup?
- Adakah hidup ini hanya sekali? Adakah hidup yang kekal ?
- Bagaimana supaya hidup bahagia? Apa itu bahagia ?

Al-Quran sebagai cahaya (nur) dan petunjuk bagi manusia dari Allah SWT memberi jawaban yang pasti terhadap pertanyaan di atas.
Berikut keterangan ringkas dari Al-Quran :

  1. Manusia adalah makhluk/ciptaan Allah (2: 21)
    Manusia adalah bagian integral dari alam semesta/makhluk Allah yang lain. Masing-masing memiliki ciri khas, sekaligus saling bergantung satu sama lain.
    Dia menciptakan manusia, (QS. 55:3)

  2. Manusia berasal dari tanah (3:59, 15:28. 33) dan mendapat tiupan roh (dari) Allah (15:39)
    Sebagai ciptaan Allah manusia berasal dari dua unsur, yaitu unsur tanah --bagian dari alam yang rendah--, dan ruh Allah, yang suci dan tinggi.
    Dan (ingatlah), ketika Rabbmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk. (QS. 15:28)
    Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadianya, dan telah meniupkan ke dalamnya ruh (ciptaan)-Ku, maka tunduk kamu kepadanya dengan bersujud . (QS. 15:29)

  3. Struktur manusia
    Sehubungan dengan asal manusia, maka manusia terdiri dari 2 unsur :
    - Jasmani, yang berasal dari tanah. Merupakan bagian alam yang nyata
    - Ruhani, yang berasal dari ruh Allah. Merupakan bagian dari alam ghaib (17:85)
    Jadi dalam diri manusia, terdapat dua alam sekaligus yaitu alam nyata (jasmani) yang tunduk kepada hukum-hukum materi, seperti fisika, kimia, dan alam ghaib (ruhani) yang memiliki kecenderungan sendiri. Keduanya berbeda tetapi tidak bisa dipisahkan dan saling memperngaruhi.
    Jika unsur tanah mendominasi manusia, maka manusia cenderung menjadi makhluk biologis saja, sebagaimana hewan. Bahkan Allah menyebut bisa lebih buruk dari hewan.
    Mereka itu tidak lain, hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya dari binatang ternak itu). (25 : 44)
    Sebaliknya jika unsur ruhani yang mengendalikan, ia bisa menjadi makhluk yang paling baik.(98:7)

  4. Keistimewaan Manusia
    Sebagai bagian dari alam, manusia memiliki keistimewaan/ciri khas dibanding lainnya, antara lain :
    - Merupakan makhluk yang mulia (17:70), bahkan malaikat disusuh bersujud kepada Adam (manusia) (2:34)
    - Memiliki bentuk terbaik (94:4)
    - memiliki akal/ilmu (2:31)

  5. Tugas dan Peran Manusia
    Manusia hidup untuk mengemban amanah yang berat yang hanya dibebankan kepada manusia (33:172).
    Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh, (QS. 33:72)

    Amanat itu adalah tugas dan peran sebagai :
    - Abdullah (Hamba Allah) :
    yaitu tugas untuk menyembah/beribadah kepada Allah SWT (51:59), secara suka rela.
    - Khalifatullah fil Ardh (wakil Allah di dunia) (2:30)
    yaitu peran untuk memakmurkan, dan mengatur kehidupan dunia sesuai petunjuk Allah SWT

  6. Tujuan hidup
    Tugas dan peran di atas dijalankan dalam rangka mencari ridha Allah. (QS. 2:207). Dengan demikian tujuan hidup manusia yang sesungguhnya adalah mardhatillah (keridhaan Allah)
    Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah;
    dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya. (QS. 2:207)

  7. Bekal dan potensi manusia
    Dalam menjalankan tugas dan perannya manusia memperoleh bekal, antara lain:
    - fisik yang sempurna (94:4)
    - indera (16:78)
    - fuad/hati (16:36) Tentang Hati manusia update.gif (1811 bytes)
    - ilmu dan akal (21:30)
    - Agama ( 3:164, 4:165) (keterangan bawah)
    Selain itu manusia memiliki potensi/sifat positif, antara lain :
    - hanif (cenderung kepada kebenaran) (30:30)
    Di luar manusia, juga mendapat dukungan berupa :
    - ditundukannya alam bagi manusia, doktrin ini sering disebut taskhir, yang menjadikan manusia memahami dan menaklukkan alam
    - doa dan bisikan malaikat, untuk teguh dalam kebenaran (41:30-31, HR Tirmidzi ttg. bisikan malaikat dan setan)

  8. Halangan dan Godaan Manusia
    Selain bekal dan potensi yang mendukung manusia dalam hidup, juga terdapat halangan dan potensi negatif, yang bersifat menjauhkan atau melalaikan manusia, di antaranya :
    - hawa (nafsu rendah) : adalah nafsu yang cenderung kepada kejelekan (12: 53)
    karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Rabbku (12: 53)
    Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Ilah(tuhan)nya (25:43)
    - setan (2:36, 7:20-22)
    Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. (QS. 2:208)
    - Ego negatif/sifat-sifat buruk diantaranya
    o tergesa-gesa ( 17:11)
    o suka membantah (18:59)
    o suka melampaui batas (10:12)
    o keluh kesah ( 70:20)
    o kikir (70:19)
    o suka ingkar ( 100:6)
    o merasa cukup (96:7)
    o susah payah (90:4) dan lemah ( 4:28)
    (Cara-cara menghilangkan sifat-sifat di atas adalah dengan ibadah yang khusu': shalat, sedekah, dll. lihat bawah)

  9. Petunjuk Hidup Manusia : Islam
    Islam sebagai agama yang diturunkan oleh Allah SWT, adalah merupakan petunjuk hidup yang paripurna, dan terang benderang (4:174), yang berisi kebenaran dan keadilan(6:116), yang akan mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya (14:1). Agar bisa menjalani hidup dengan baik, manusia harus mengikuti petunjuk agama.
    - agama membimbing manusia ke tujuan hidup yang benar
    - agama melindungi manusia dari sifat-sifat buruk, tarikan hawa nafsu, godaan setan,
    yang hendak menjauhkan manusia dari tujuan hidup yang sebenarnya
    - agama membimbing potensi manusia (indera, hati, akal, fitrah) agar digunakan secara optimal, dan benar

    Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh kepada (agama)-Nya,
    niscaya Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat yang besar dari-Nya (surga)
    dan limpahan karunia-Nya. Dan menunjuki mereka kepada jalan yang lurus (untuk sampai) kepada-Nya.
    (QS. 4:175)

  10. Macam-macam Jalan Hidup Manusia
    Dalam menjalani kehidupan ini, manusia diberi dua jalan (90:10), yaitu keimanan (ketaqwaan) dan kekufuran (91:8-10). Manusia diberi kebebasan untuk memilih, atas jalan yang terang dan jelas itu (2:256)

    Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan . (QS. 90:10),
    maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketaqwaan,
    sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu,
    dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya. (QS. 91:8-10)

    Jalan Keimanan, adalah jalan mengikuti Allah, Rasul, dan orang orang yang mengikutinya. Mereka itulah orang yang diberi nikmat oleh Allah (4:69)
    Dan barangsiapa yang menta'ati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang
    yang dianugerahi ni'mat oleh Allah, yaitu: Nabi, para shiddiqqiin , orang-orang yang mati syahid
    dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. (QS. 4:69)

    Jalan kekufuran, adalah jalan menjauhi Allah, mengikuti jalan-jalan setan dan orang-orang yang mengikutinya.
    Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman. (QS. 7:27)

    Yang demikian adaah karena sesungguhnya orang-orang kafir mengikuti yang batil
    dan sesungguhnya orang-orang yang beriman mengikuti yang benar dari Rabb mereka.
    Demikianlah Allah membuat untuk menusia perbandingan-perbandingan bagi mereka. (QS. 47:3)

    Tentang iman, kafir dan munafik (menyusul)

  11. Akhir Perjalanan Hidup Manusia
    Setelah menjalani hidup di dunia, manusia seluruhnya (bahkan seluruh alam) akan kembali kepada Allah SWT. Allah adalah akhir perjalanan hidup manusia
    dan Dia-lah yang menciptakan kamu pada kali yang pertama dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan". (QS. 41:21)

    Jika telah menjalankan hidup dengan benar, membawa bekal yang baik, akan menghadap dengan wajah berseri-seri. Jika sebaliknya akan menghadap dengan malu dan wajah yang hitam

    pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram.
    Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan):
    "Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman Karena itu rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu". (QS. 3:106)
    Adapun orang-orang yang putih berseri mukanya, maka mereka berada dalam rahmat Allah (surga);
    mereka kekal di dalamnya. (QS. 3:107)

Penutup
Jadi jawaban atas pertanyaan : dari mana, siapa, hendak kemana, dengan apa ? Jawabannya cuma satu : Allah SWT...
Kita berasal Allah, Sebagai ciptaan Allah, menjalankan amanah Allah, dan akan kembali kepada Allah, melalui (jalan yang ditunjukkan) Allah ..........

Muhasabah:

Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.

(QS. 57:16)

Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir.
Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah,
dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir,

kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat,
yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya,
dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu,
bagi orang (miskin) yang meminta dan
orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta),

dan orang-orang yang mempercayai hari pembalasan, )
dan orang-orang yang takut terhadap azab Rabb nya.
Karena sesungguhnya azab Rabb mereka
tidak dapat orang merasa aman (dari kedatangannya).

Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya,
kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki
maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela.

Barangsiapa mencari yang dibalik itu
, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.

Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.
Dan orang-orang yang memberikan kesaksiannya.)
Dan orang-orang yang memelihara shalatnya. (
Mereka itu (kekal) di surga lagi dimuliakan.

(QS. 70:20-35)

RENUNGAN QOLBU

HAL pertama yang akan dilakukan oleh seseorang yang mau mendengar nuraninya adalah mencari jawaban dan menjelajahi hal-hal yang terlihat di sekelilingnya. Sese-orang yang telah mengembangkan kepekaan berpikirnya, akan dengan mudah melihat bahwa dia tinggal di sebuah dunia yang tercipta tanpa cacat, yang ada di tengah-tengah alam semesta yang sempurna.

Mari kita renungkan sejenak lingkungan dan kondisi-kondisi di mana kita tinggal. Kita tinggal di sebuah dunia yang dirancang dan didisain dengan halus dengan segala rincian yang mungkin. Bahkan sistem-sistem di da¬lam tubuh manusia saja begitu amat banyak kesempurnaannya. Sambil membaca buku ini, jantung Anda berdetak secara konstan tanpa henti, kulit Anda melakukan peremajaan sendiri, paru-paru Anda membersihkan udara yang Anda hirup, hati Anda mengalirkan darah Anda, dan jutaan protein disintesakan (dipadukan) ke dalam sel-sel Anda setiap detik dalam rangka menjamin keberlang¬sungan hidup. Manusia tidak menyadari adanya ribuan aktivitas yang berlangsung di dalam dirinya, bahkan tidak menyadari bagai¬mana sebagian aktivitas-aktivitas tersebut terjadi.

Dan jauh di atas sana ada matahari, jutaan kilometer jaraknya dari planet kita, yang memberi cahaya, panas, dan energi yang kita butuhkan. Jarak antara matahari dan bumi dibuat sedemikian rupa sehingga sumber energi ini tidak menghanguskan bumi ataupun membekukannya hingga mati.

Tatkala kita memandang ke langit, kita mempelajari bahwa lepas dari daya tarik estetisnya, massa udara yang menyelubungi bumi juga melindungi manusia dan semua makhluk lainnya dari kemungkinan ancaman-ancaman dari luar. Jika atmosfir tidak ada, maka tak akan ada satu makhluk hidup pun di muka bumi ini.

Seorang manusia, yang mau memikirkan fakta-fakta ini satu demi satu, cepat atau lam-bat akan bertanya bagaimana dirinya dan alam semesta yang ditempatinya ini terjadi dan bagaimana semua ini terpelihara. Tatkala dia mencari tahu tentang hal ini, akan mun¬cullah dua alternatif penjelasan.

Salah satu penjelasan ini mengatakan kepada kita bahwa seluruh alam semesta, planet-planet, bintang-bintang, dan semua makhluk hidup terjadi dengan sendirinya sebagai suatu hasil dari serangkaian peristiwa-peristiwa yang bersifat kebetulan. Dinyatakan bahwa atom-atom yang mengambang dengan bebas, yang merupakan unit-unit terkecil dari materi, secara kebetulan bersatu membentuk sel-sel, manusia-manusia, hewan-hewan, tanaman-tanaman, bintang-bintang, dan semua struktur yang sangat kompleks dan tanpa cacat ini beserta sistem-sistem yang mengelilingi kita dan menakjubkan ini.

Alternatif kedua mengatakan kepada kita bahwa segala hal yang kita lihat diciptakan oleh seorang pencipta yang memiliki kebijaksanaan dan kekuatan yang ulung di atas segala-galanya; bahwa tak ada sesuatu pun yang mungkin terjadi hanya secara kebetulan dan bahwa semua sistem yang ada di sekeli¬ling kita dirancang dan didisain oleh seorang pencipta. Sang pencipta ini adalah Allah.

Kita harus kembali pada nurani untuk memutuskan. Mungkinkah sistem-sistem yang begitu sempurna dan rinci ini dapat terbentuk secara kebetulan namun demikian sempurna harmoninya.

Siapapun yang berpulang ke hati nurani¬nya dapat menangkap bahwa segala sesuatu di alam semesta ini memiliki seorang pencipta, dan sang pencipta ini sangat terpuji kebi-jaksanaannya dan berkuasa atas segala hal. Segala sesuatu di sekeliling kita mengandung tanda-tanda nyata adanya Allah. Keseim-bangan dan keselarasan yang sempurna dari alam semesta ini dan makhluk-makhluk hidup di dalamnya, adalah indikasi yang paling kuat dari adanya suatu pengetahuan tertinggi. Bukti ini terang-benderang, seder-hana, dan tak terbantahkan. Nurani kita tidak punya pilihan kecuali mengakui bahwa semua ini adalah hasil karya Allah, satu-satunya Pencipta.

Akan tetapi, seseorang yang tidak kembali kepada nuraninya sendiri tidak dapat mencapai kesadaran yang sama. Kesadaran ini dicapai melalui kebijaksanaan, dan kebijak¬sanaan adalah sebuah sifat ruhaniah yang hanya muncul manakala seseorang mau men¬dengar nuraninya. Perilaku apa pun yang ditampilkan sesuai dengan nurani membantu membangun dan mengembangkan kebijaksanaan. Dengan demikian, di sinilah perlunya ada perhatian khusus tentang definisi kebijaksanaan. Berlawanan dengan pemakaiannya secara umum, kebijaksanaan adalah sebuah konsep yang berbeda dengan kecerdasan. Seseorang, tidak peduli betapa pun cerdas dan banyak pengetahuannya, akan tetap tidak bijaksana jika dia tidak mau mendengar nura¬ninya, dan tidak dapat melihat atau memahami fakta-fakta yang ditemuinya.

Sebuah contoh dapat menguraikan perbedaan antara kecerdasan dengan kebijaksanaan yang dicapai lewat nurani. Seorang ilmuwan bisa saja menempuh penelitian yang sangat rinci tentang sel selama bertahun-tahun. Bah¬kan bisa saja dia adalah orang paling ahli di bidangnya. Walaupun demikian, jika kebijak-sanaan dan nuraninya kurang, dia hanya dapat menguasai potongan-potongan pengeta¬huan saja. Dia tidak akan mampu menyusun potongan-potongan ini menjadi satu tubuh yang utuh. Dengan kata lain, dia tidak akan dapat menarik sebuah kesimpulan yang tepat dari isi informasi ini.

Namun, bagi seseorang yang memiliki kebijaksanaan dan nurani, merasakan adanya aspek-aspek yang menakjubkan dan kesem-purnaan dari detail sebuah sel, dan mengakui adanya tangan seorang pencipta, seorang di-sainer dengan kebijaksanaan yang ulung. Jika seseorang berpikir dengan menggunakan nuraninya dia akan sampai pada kesimpulan ini: kekuasaan yang menciptakan sebuah sel dengan kesempurnaan yang sedemikian itu tentulah pencipta dari semua makhluk hidup dan makhluk tak hidup lainnya.

Di dalam al-Quran ada contoh dari Nabi Ibrahim a.s., yang menemukan adanya Allah dengan mendengar nuraninya:

Ketika malam telah menjadi gelap, dia melihat sebuah bintang (lalu) dia berkata, Inilah Tuhanku. Tetapi tatkala bintang itu tenggelam dia berkata, Aku tidak suka kepada yang tenggelam. Kemudian tatkala dia melihat bulan terbit dia berkata, Inilah Tuhanku. Tetapi setelah bulan itu terbenam dia berkata, Sesungguhnya jika Tuhanku tidak memberiku petunjuk, pastilah aku termasuk orang-orang yang sesat Kemudian tatkala dia melihat matahari terbit, dia berkata, .Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar, maka tatkala matahari itu telah terbenam, dia berkata, Hai kaumku, sesungguhnya aku cuci tangan dari apa yang kalian persekutukan. Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah... (Q.s. al-An.am: 76-9).

Bagaimana Nabi Ibrahim a.s. dulu menemukan adanya Allah melalui kebijaksanaan dapat terlihat dalam ayat-ayat di atas. Melalui nuraninya, dia menyadari bahwa semua hal yang terlihat di sekelilingnya hanyalah makhluk-makhluk yang diciptakan, dan bahwa Sang Pencipta jauh lebih unggul dari makhluk-makhluk itu. Siapa pun yang berpulang ke nuraninya akan melihat fakta ini bahkan jika tidak ada seorang pun yang memberi¬tahunya. Setiap orang yang berpikir dengan tulus, tanpa melibatkan hawa nafsunya, dan hanya menerapkan nuraninya saja, dapat memahami keberadaan dan keagungan Allah. Jika seseorang tidak mau melihat fakta-fakta yang gamblang di depan matanya ini, dan bertingkah seakan-akan fakta-fakta tadi tidak ada, maka orang ini akan menjadi hina meskipun dia cerdas. Alasan mengapa seseorang yang mengetahui kebenaran dengan nuraninya namun tidak mau menerimanya adalah karena fakta ini bertentangan dengan kepentingan-kepentingan pribadinya. Pengakuan seseorang atas adanya Allah berarti pengaku-annya bahwa dirinya berada jauh di bawah keunggulan yang kepada-Nya dia harus berserah diri, yang kepada-Nya dia sangat mem-butuhkan, dan yang kepada-Nya dia kelak akan ditanyai.

Tanda-tanda adanya Allah sangat jelas dan tampak bagi siapa saja yang mau melihatnya. Ini adalah sebuah bukti kebenaran bahwa Pencipta dari disain yang berlaku di seluruh alam semesta ini adalah Allah. Sebagian orang yang menolak adanya Allah berbuat demikian bukan karena mereka sungguh-sungguh tidak mempercayai-Nya namun karena mereka ingin menghindar dari aturan moral yang harus mereka taati sebagai orang-orang yang beriman. Setiap orang dengan nuraninya mengetahui eksistensi dan kekuasaan abadi Allah. Kendati demikian, seseorang yang mengakui adanya Allah dan merasakan kekuasaan-Nya, juga tahu bahwa dirinya kelak akan ditanyai oleh-Nya, dan bahwa dia harus mematuhi hukum-hukum-Nya dan hidup untuk-Nya. Sedangkan orang yang berkeras untuk menolak sekalipun dia sudah mengetahui fakta-fakta ini, berbuat demikian karena bila dia menerima fakta yang sangat besar ini tidak sesuai dengan kepentingan-kepentingannya dan perasaan superioritas yang ada di dalam dirinya. Di dalam al¬Qur.an orang-orang ini digambarkan di dalam Surat an-Naml:

"Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) pada-hal hati mereka meyakini (kebenaran)nya. Maka perhatikanlah betapa kesudahan orang-orang yang berbuat kebinasaan.." (Q.s. an-Naml, 14).

Tujuan Hidup Manusia

Ada sebuah ungkapan yang pernah saya baca; “Orang bodoh hidup untuk makan, namun orang bijak makan untuk hidup.” Lantas apakah tujuan hidup orang bijak? Apakah hanya untuk bertahan hidup? Padahal kehidupan bukanlah akhir dan tidak dapat mengakhiri dirinya sendiri, lantas apa tujuan hidup ini?
Para ahli fikir merumuskan masalah ini dengan 3 pertanyaan dasar; Darimana, kemana, dan mengapa? Artinya, saya darimana, akan kemana, lantas mengapa saya ada disini?

Bagi mereka yang tidak mempercayai adanya Tuhan, yakni orang Ateis, hanya yakin terhadap materi yang terindera. Menurut mereka sesuatu itu ada jika terdeteksi oleh indera, jika tidak maka ia adalah fiksi. Alam semesta beserta isinya bagi mereka – terjadi begitu saja – kebetulan yang yang indah. Dan manusia tidak ubahnya bagai binatang dan tumbuhan, hidup dalam jangkau waktu tertentu kemudian mati.

Sehingga dalam pandangan mereka, dunia inilah awal dan akhir dan ini semua terjadi begitu saja tanpa ada keterlibatan Tuhan, karena mereka meyakini alam mempunyai mekanisme sendiri untuk mengatur dirinya sendiri.

Namun jika kita bicara jujur, sebenarnya tiap manusia mempunyai naluri keagamaan. Maka saya setuju dengan ungkapan sejarawan terkemuka Yunani 2000 tahun silam, Plutarch mengatakan, “Adalah mungkin bagi anda menjumpai kota-kota yang tidak memiliki istana, raja, kekayaan, etika, dan tempat-tempat pertunjukan. Namun tidak seorangpun yang dapat menemukan sebuah kota yang tidak memiki sesembahan atau kota yang tidak mengajarkan penyembahan kepada para penduduknya”. Ungkapan kuno ini benar. Ia menyatakan bahwa naluri keagamaan sesungguhnya adalah sesuatu yang bersumber dari fitrah manusia.

Kajian atas sejarah manusia menegaskan bahwa kepercayaan telah bersemayam dalam diri manusia sejak kurun peradaban kuno hingga saat ini. Berdasarkan penciptaan dan strukturnya, manusia adalah mahluk yang, tidak bisa tidak, musti memiliki keyakinan. Berdasarkan struktur inilah manusia diciptakan Allah. Namun begitu, manusia diberi hak memilih – patuh atau bermaksiat kepada-Nya.

Menurut Alquran, segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi, termasuk manusia, hidup didalam naungan hidayah yang terbentuk secara fitri, yang mengantarkannya kepada Allah. Dari titik tolak inilah Islam berusaha menggiring pemahaman umat manusia untuk tidak menjadikan dunia ini, sebagai persinggahan terakhir, namun sebagai starting point untuk menuju kehidupan selanjutnya yang abadi dan hakiki, akhirat!

Oleh karenanya Alquran memberi perhatian khusus dan serius pada masalah kehidupan akhirat melebihi masalah-masalah lainnya. Misalnya saja, ayat-ayat hukum menerangkan berbagai masalah cabang (fủru’) hanya berjumlah 500 buah. Sementara, ayat-ayat yang berbicara tentang hari kebangkitan bejumlah lebih dari 1000 buah. Dari sini dapat dilihat Alquran memberikan perhatian serius pada masalah pemikiran dan keyakinan.

Jika hal ini mempunyai peranan sangat penting sepert ini, lantas apa arti semua ini? Kemerdekaan! Allah SWT menghendaki manusia untuk mengEsakan-Nya, dan menjadi manusia yang benar-benar merdeka bersama-Nya agar tidak menjadi hamba bagi segala sesuatu.

Dari penghambaan kepada Allah sajalah, akan lahir kemerdekaan manusia. Sebaliknya, dari kesombongan terhadap Allah, manusia akan diperbudak oleh segala sesuatu selain Allah. Dengan kata lain, pengEsaan dan penghambaan kepada Allah, memberikan kemulian dan kemerdekaan kepada manusia. Tanpanya, manusia menjadi budak bagi segala sesuatu yang diciptakanNya. Dan inilah tujuan hidup orang bijak yakni, merdeka bersama Allah, Tuhan yang menciptakannya.

KEGUNAAN INTERNET

Internet sebagai Media Komunikasi

Beberapa fenomena dan kelebihan internet sebagai media informasi dan komunikasi dibandingkan dengan media lain, Informasi yang didapatkan lebih mudah, cepat dan murah dengan jangkauan global. Hal ini didukung dengan fakta bahwa untuk menjangkau pengguna sebanyak 60 juta orang:

  • Butuh 30 tahun untuk radio
  • Butuh 15 tahun untuk televisi
  • Butuh 3 tahun untuk web

dengan aplikasi:

  • Email
  • WWW
  • NewsGroup
  • FTP Gopher
  • Dan lain-lain

Bermunculan situs media online (berbasis media cetak maupun yang tidak) sehingga mengurangi biaya kertas dan biaya distribusi, contoh:

  • Koran masuk Internet (Kompas Cyber Media)
  • Detik
  • Satunet
  • CNN
  • Majalah, brosur, dlsb

Internet sebagai media promosi, diantaranya:

  • Image Company
  • Pengenalan, dan pemesanan produk
  • Registrasi klien
  • Jadwal pengiriman dll

Internet sebagai Komunikasi Interaktif

  • Email
  • Dukungan Pelanggan dengan WWW
  • Video Conferencing
  • Internet Relay Chat
  • Internet Phone

Internet sebagai alat Research and Development

Internet sebagai Pertukaran data

Minggu, 17 Oktober 2010

TENTANG SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

SISTEM INFORMASI

AKUNTANSI

PENGERTIAN SISTEM

Menurut Moscove, sistem didefinisikan sebagai berikut : Sistem adalah suatu entity yang terdiri dari bagian – bagian yang saling berhubungan, yang bertujuan untuk mencapai

tujuan tertentu. Menurut Murdick, sistem didefinisikan sebagai berikut : Sistem adalah suatu kumpulan elemen-elemen yang dijadikan satu untuk tujuan umum. Menurut Cole/Neuschel, sistem didefinisikan sebagai berikut : Sistem adalah suatu kerangka dari prosedur - prosedur yang berhubungan, yang disusun sesuai dengan suatu skema yang

menyeluruh untuk melaksanakan suatu kegiatan atau fungsi utama perusahaan.

PROSEDUR

Menurut W. Gerard Cole, yang dimaksud dengan prosedur yaitu : Suatu urut-urutan pekerjaan kerani (klerikal), biasanya melibatkan beberapa orang dalam satu bagian / lebih, disusun untuk menjamin adanya perlakuan yg seragam terhadap transaksi transaksi perusahaan yang sering terjadi.

KARAKTERISTIK SISTEM

1. Komponen-Komponen (component)

Setiap sistem pasti terdiri dari beberapa komponen atau subsistem yg saling bekerja sama utk mencapai tujuan. Suatu sistem bisa terdiri dari sistem yang lebih kecil (disebut subsistem) atau bisa juga terdiri dari sistem yang lebih besar (suprasistem)

2. Batasan sistem (Boundary)

Yaitu daerah yang membatasi antara suatu sistem dengan sistem yang lainnya atau dengan lingkungan luarnya

3. Lingkungan luar sistem (Evironment)

Yaitu segala sesuatu yang berada diluar batas system yang dapat memmpengaruhi jalannya sistem. Environment dapat bersifat menguntungkan (energi sistem) dan dapat

pula bersifat merugikan.

4. Penghubung Sistem (Interface)

Yaitu suatu media penghubung antara satu subsistem dengan subsistem lainnya

5. Masukan (input)

Yaitu segala sesuatu (energi) yang dimasukkan ke dalam sistem. Masukan dapat berupa masukan perawatan (maintenance input) dan masukan sinyal (signal input)

6. Pengolah Sistem (Process)

Yaitu suatu pengolahan masukan menjadi keluaran yang lebih bermanfaat bagi pemakainya

7. Keluaran Sistem (Output)

Yaitu hasil yg didpt dr proses pengolahan masukan. Keluaran ini dpt menjadi masukan bagi susbsistem atau suprasistem yang lain

8. Sasaran Sistem (Objectives)

Yaitu segala sesuatu yang harus dicapai dalam pelaksanaan sebuah sistem. Objectives sangat menentukan kebutuhan akan masukan & keluaran yg diharapkan

KLASIFIKASI SISTEM

1. Sistem Abstrak (Abstract System) dan Sistem Fisik (Psysical System)

Sistem Abstrak adalah sistem yang tidak nampak secara fisik & berbentuk pemikiran-pemikiran atau ide-ide. Contoh : Sistem Ketuhanan yaitu sistem yg berupa pemikiran

tentang hubungan antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Sistem Fisik adalah sistem yang nampak secara fisik (ada wujudnya). Contoh : Sistem Informasi Akuntansi,

Sistem Informasi Pemasaran dsb.

2. Sistem Alamiah (Natural System) dan Sistem Buatan Manusia (Human Made System)

Sistem Alamiah adalah sistem yang tidak dapat dibuat oleh manusia, melainkan dibuat oleh Tuhan Y.M.E & terjadi melalui proses alam. Contoh : Sistem pernafasan. Sistem Buatan Manusia adalah sistem yang dirancangdan dibuat oleh manusia. Contoh : Sistem komputerisasi penggajian

3. Sistem Tertentu (Deterministic System) dan Sistem Tak Tentu (Probabilistic System)

Sistem Tertentu yaitu sistem yang operasionalnya dapat diprediksikan terlebih dahulu. Contoh : Sistem komputerisasi penjualan Sistem Tak Tentu yaitu sistem yang mengandung unsur probabilitas didalam pelaksanaannya. Contoh : Sistem Ramalan Cuaca

4. Sistem Tertutup (Closed System) dan Sistem Terbuka (Open System)

Sistem Tertutup yaitu sistem yang tidak memiliki interaksi atau terpengaruh dengan lingkungan luarnya. Dalam realitasnya hampir tidak ada contoh dari sistem

yang secara mutlak tertutup, yang ada hanyalah system yang relatip tertutup (Relatively Closed System). Maksud dari relatip tertutup adalah bahwa suatu system membatasi hanya pada masukan-masukan yang baik saja. Sistem Terbuka yaitu sistem yang memiliki interaksi atau terpengaruh dengan lingkungan luarnya. Contoh : Sistem komputerisasi pembelian barang.

PENGERTIAN INFORMASI

Informasi adalah data yang telah diproses / diolah sehingga memiliki arti & bermanfaat bagi pemakainya didalam mengambil keputusan. Data adalah kumpulan karakter, fakta atau jumlah –jumlah yang secara relatif tidak memiliki arti bagi pemakainya

Data pada umumnya merupakan masukan bagi suatu sistem, sedangkan informasi merupakan keluaran dari suatu system. Didalam akuntansi data dapat berupa data keuangan (contoh : data tentang pemasukan dan penegluaran kas) atau data non keuangan (contoh : data tentang aktiva perusahaan seperti tanah, bangunan, mesin dan

sebagainya)

PENGERTIAN SISTEM INFORMASI

Sistem Informasi adalah suatu sistem yang menggunakan teknologi komputer untuk menyajikan informasi kepada para pemakainya dlm mengambil keputusan. Sistem informasi pada umumnya memiliki enam komponen utama yaitu :

1. Masukan, meliputi data (seperti : data transaksi harian) serta metode dan media yang digunakan untuk memasukkan data tersebut

2. Model, meliputi model logika matematik yang digunakan untuk mengolah data sehingga menghasilkan keluaran yang dikehendaki

3. Keluaran, yaitu informasi yang bermutu yang dihasilkan dari proses pengoalahan, baik berupa laporan ataupun dokumen

4. Blok Teknologi, berupa alat yang digunakan untuk menangkap masukan, menjalankan model & sistem informasi serta menghasilkan keluaran yang diinginkan

5. Basis Data yaitu tempat menyimpan data yang digunakan untuk kebutuhan pemakai

6. Pengendalian, berfungsi untuk melindungi sistem informasi dari segala macam hambatan / ancaman

Sistem Informasi terdiri dari beberapa jenis, yaitu :

1. Sistem Pengolahan Data Elektronik (Elektronic Data Processing / EDP)

Sistem Pengolahan Data Elektronik adalah suatu system pengolahan data transaksi-transaksi dalam suatu perusahaan dengan memanfaatkan tegnologi komputer dalam suatu organisasi

2. Sistem Informasi Manajemen (Manajemen Information Systems / MIS)

Sistem Informasi Manajemen adalah kumpulan dari manusia dan sumber daya modal (mesin) didalam suatu organisasi yang bertanggungjawab mengumpulkan dan

mengolah data untuk menyediakan informasi yang berguna didalam mendukung operasi manajemen dan pengambilan keputusan manajemen. SIM terdiri dari beberapa SI, antara lain : Sistem Informasi Pemasaran, Sistem Informasi Produksi, Sistem Informasi Sumber Daya Manusia, Sistem Informasi Keuangan, Sistem Informasi Akuntansi

3. Sistem Pendukung Keputusan (Decision Support Systems / DSS)

Sistem Pendukung Keputusan yaitu kelompok system informasi yang memaparkan sistem pemrosesan transaksi dan berinteraksi dengan bagian lain dari system secara keseluruhan yang digunakan untuk menunjang aktivitas pembuatan keputusan para manajer dan pekerja terdidik yang lain dalam suatu perusahaan

4. Sistem Pakar (Expert Systems / ES)

Sistem Pakar yaitu sistem informasi berupa program komputer yang berisikan keahlian manusia untuk dapat digunakan dalam memberikan nasehat, rekomendasi

dan hasil diagnosis terhadap suatu masalah dalam bidang-bidang tertentu

5. Sistem Informasi Eksekutif (Executive Information Systems / EIS)

Sistem Informasi Eksekutif yaitu sistem terkomputerisasi yang memberi eksekutif akses yang mudah ke informasi internal dan informasi eksternal yang relevan dengan faktor keberhasilannya

6. Sistem Informasi Eletronik Bisnis (e-Business Information Systems)

Sistem Informasi Eletronik Bisnis yaitu system terkomputerisasi yang berbasiskan internet didalam melakukan kegiatan bisnis8

PENGERTIAN AKUNTANSI

Menurut Al Haryono Yusup, Akuntansi didefinisikan sebagai berikut :

Akuntansi adalah suatu proses pencatatan, penggolongan,

peringkasan, pelaporan dan penganalisaan data keuangan suatu organisasi

Jadi siklus akuntansi dapat digambarkan sebagai berikut :

Transaksi à Jurnal àBuku Besar à Neraca Saldo à AJP à Laporan Keuangan

PENGERTIAN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

Sistem Informasi Akuntansi adalah suatu komponen organisasi yang mengumpulkan,

mengklasifikasikan, mengolah, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi financial dan pengambilan keputusan yang relevan kepada pihak ektern dan intern

Menurut Barry E Cushing, SIA didefinisikan sbb : SIA adalah suatu set SDM & modal dlm suatu organisasi, yang bertugas untuk menyiapkan informasi Keuangan dan juga informasi yang diperoleh dari kegiatan pengumpulan & pengolahan data transaksi

Menurut G. H. Bodnar, SIA didefinisikan sbb : SIA adalah kumpulan SDM (manusia dan peralatan) yang diatur untuk mengolah data menjadi informasi

KOMPONEN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

1. Manusia

Manusia adalah komponen terpenting dari suatu system informasi (baik itu SIA maupun SI lainnya). Manusia jugalah yang mengingingkan, menciptakan, menjalankan

dan mungkin juga menentang berlakunya sebuah system informasi. Oleh karena itu dalam menyusun sebuah sistem informasi akuntansi perlu mempertimbangkan

aspek dari manusia tersebut, yang meliputi aspek sosial, pendidikan dan psikologi dari manusianya

2. Komputer dan Otomatisasi Kantor

Menurut Robert H. Blissmer, komputer didefinisikan sebagai berikut :

Komputer adalah Alat elektronik yang mampu melakukan beberapa tugas yaitu : menerima input, memproses input sesuai progamnya, menyimpan

perintah dan hasil pengolahan serta menyediakan output dalam bentuak informasi

Otomatisasi Kantor adalah suatu proses pemanfaatan teknologi informasi didalam tempat kerja, yang mencakup pemrosesan teks, pemrosesan pesan dan

pemrosesan gambar. Contoh : Mesin Fax, Mesin OCR, Telecommuting

3. Basis Data

Yaitu Sekumpulan data komputer yang saling terintegrasi, diorganisasikan dan disimpan dalam komputer, dengan suatu cara yang memudahkan dalam memperoleh

informasi untuk pengambilan keputusan

4. Pengkodean

Yaitu cara mengimplementasikan suatu skema klasifikasi dari data dalam sistem informasi yang sedang dijalankan, meliputi antara lain kode rekening, kode formulir

5. Dokumen

Yaitu formulir yang digunakan untuk menangkap data yang terjadi, yang meliputi daftar, skema, uraian, bagan alir, cetakan program dan sebagainya

6. Laporan

Yaitu output yang diperoleh dari suatu sistem informasi akuntansi, misalkan laporan keuangan, laporan produksi

SISTEM INFORMASI AKUNTANSI PERUSAHAAN MANUFAKTUR

Meliputi SIA Pokok & SIA penunjang, yaitu :

1. SIA Pokok, dirancang untuk mengolah transaksi menjadi sebuah laporan keuangan

2. SIA Piutang, dirancang untuk mengolah transaksi terjadinya piutang dan berkurangnya piutang

3. SIA Utang, dirancang untuk mengolah transaksi terjadinya utang dan berkurangnya utang

4. SIA Penggajian dan Pengupahan, dirancang untuk mengolah transaksi penghitungan gaji/upah beserta pembayarannya

5. SIA Kas, dirancang untuk mengolah transaksi penerimaan kas dan pengeluaran kas

6. SIA Persediaan, dirancang untuk mengolah transaksi bertambah atau berkurangnya persediaan

7. SIA Biaya, dirancang untuk mengolah transaksi pengelolaan biaya produksi

8. SIA Aktiva Tetap, dirancang untuk mengolah transaksi bertambah atau berkurangnya aktiva tetap

Senin, 12 April 2010

Ketidaksamaan Hukum di Indonesia

Setiap orang sama kedudukannya di hadapan hukum (equality before the law), kalimat indah ini bukanlah sekedar puisi yang diciptakan oleh ahli hukum guna menyenangkan hati orang yang membacanya. Frasa ini telah menjadi salah satu asas hukum terpenting dari sekian banyak asas hukum universal yang berlaku, dikukuhkan di dalam konstitusi, UUD maupun di pelbagai peraturan perundang-undangan.

Lantas benarkah setiap orang itu sama kedudukannya di depan hukum? Bagi mereka yang berpaham positivisme hukum (normatif) sebagaimana pencetusnya Hans Kelsen dan John Austin, asas ini dianggap benar adanya, karena di pikiran mereka hukum itu tidak lain adalah apa yang menurut undang-undang, bukan apa yang seharusnya. Atas dasar itu, hukum harus pula dibersihkan dari anasir-anasir yang tidak yuridis seperti etis (penilaian baik dan buruk), politis (subjektif dan tidak bebas nilai), sosiologis (terlepas dari kenyataan sosial). Hukum yang

positif harus mengandung perintah, sanksi, kewajiban dan kedaulatan. Sedangkan ketentuan di luar unsur tersebut bukanlah positive law namun dikategorikan sebagai positive morality”. Adapun kesenjangan antara nilai dengan fakta bukanlah persoalan hukum, karena itu semata-mata karena persoalan perilaku manusianya (aparatur hukumnya) bukan persoalan normanya.

Tentu saja pandangan dan argumen positivisme hukum di atas ditolak oleh para ilmuan sosiologi hukum yang mempelajari hukum sebagai suatu gejala sosial. Ilmu sosiologi hukum sendiri pada mulanya ditentang oleh para ahli hukum, karena ia mengamati persoalan-persoalan hukum yang dianggap “tabu” untuk disoroti, seperti: hubungan hukum dan sistem sosial masyarakat; sifat hukum yang dualistis; hubungan hukum dan kekuasaan; kepastian hukum dan keadilan dan lain sebagainya, namun kini sosiologi hukum diminati untuk dipelajari oleh banyak sarjana hukum.

Adalah seorang sosiolog asal Belanda Schyuuty adalah salah seorang yang pernah “mencemooh” asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law). Baginya asas equality before the law dianggap utopis, sekedar mimpi dari para ahli hukum belaka. Mustahil terjadi persamaan di hadapan hukum pada saat kesenjangan antara si kaya dan si miskin begitu lebar!

Tidak saja sampai di situ, para sosiolog hukum juga mengamati sejauhmana pengaruh stratifikasi sosial (status sosial tertentu) terhadap perilaku aparat penegak hukum yang mempengaruhi proses penegakan hukum. Untuk menguji teori sebagaimana yang telah diungkap oleh para sosiolog, mari kita amati fakta ketidaksamaan kedudukan di hadapan hukum itu.

Contoh yang paling sederhana, adalah perlakuan bagi tersangka kasus tindak pidana pencurian? Biasanya dengan keadaan muka lebam bekas disiksa, bahkan dalam keadaan setengah telanjang, ia terpaksa berjalan tertatih-tatih menuju ruang tahanan sambil merintih kesakitan akibat peluru yang bersarang di kakinya. Kepadanya pemeriksaan dapat dilakukan kapan saja, tidak peduli pada saat sakit maupun pada jam istirahat sekalipun. Jangankan untuk memperoleh hak penangguhan penahanan, terkadang ia tetap ditahan meskipun masa waktu penahanan telah berakhir.

Asas praduga tidak bersalah seolah tidak berlaku baginya karena ia hanya seorang sampah masyarakat, miskin, dan buta hukum. Bahkan terkadang penasihat hukum pun tidak tertarik jika diminta untuk mendampinginya. Pandangan masyarakat terhadap mereka pun sangat buruk. Masyarakat tidak pernah peduli, mengapa mencuri? Meskipun terkadang itu terpaksa ia lakukan demi membayar biaya berobat istrinya yang sedang melahirkan atau hanya untuk membayar biaya sekolah anaknya—yang sebenarnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga seakan tidak mau peduli seberapa banyak harta yang telah ia curi (seekor ayam atau sebuah sepeda motor). Jika tertangkap tangan, risiko yang mereka terima sama, sekurang-kurangnya dipukuli hingga babak belur, bahkan terkadang dibakar hidup-hidup.

Coba bandingkan bagaimana perlakuan terhadap tersangka kasus korupsi. Baginya berlaku ketentuan sebelum diperiksa, penyidik diharuskan terlebih dahulu memperoleh “izin” dari atasan pelaku—bukan sekedar pemberitahuan saja. Kalaupun diperiksa, ia diperlakukan dengan sepatutnya. Hak-haknya sebagai tersangka seperti hak penangguhan penahanan; hak dikunjungi keluarga; hak untuk berobat ke rumah sakit jika ia sakit; hak memberikan keterangan secara bebas (tanpa disiksa) dapat terjamin, karena ia mampu menyewa jasa pengacara yang terkenal. Bahkan sesat keluar dari ruang pemeriksaan, sambil tersenyum ia bersama penasihat hukumnya memberikan keterangan pers guna mempengaruhi opini publik. Pandangan masyarakat terhadap mereka pun sangat berbeda dengan pelaku tindak pidana pencurian. Meskipun koruptor telah mengkorupsi uang negara hingga triliunan rupiah, namun mereka tetap terhormat, tidak pernah dikucilkan karena ia bukanlah “sampah masyarakat”.

Bagaimana pula halnya dengan akses pelayanan hukum? Apakah setiap orang juga memperoleh akses pelayanan hukum yang sama? Pernah penulis dan beberapa teman sejawat yang tergabung dalam Gerakan Perubahan Kampus (GPK) Unimal, dipanggil oleh pihak kepolisian guna dimintai keterangan atas pernyataan yang pernah kami lontarkan di salah satu media massa lokal perihal perilaku koruptif pimpinan Unimal. Pada saat itu, berdasarkan alat bukti dokumen maupun keterangan saksi, pihak kepolisian menyampaikan bahwa, “meski sudah terdapat indikasi korupsi, namun semua itu belum cukup dijadikan bukti permulaan guna menetapkan pelaku sebagai tersangka”. Intinya kami diminta untuk memberikan bukti tambahan lainnya. Kami sempat terhenyak dengan permintaan pihak kepolisian. Mengapa pembuktian harus dibebankan kepada kami? Mengapa melaporkan tindak pidana korupsi harus dengan bukti yang sangat lengkap? Bukankah menjadi tugas dan kewenangan polisi guna mencari alat bukti yang lebih rinci?

Fakta Pembedaan perlakuan di hadapan hukum seperti contoh di atas membuktikan teori para sosiolog bahwa terdapat faktor-faktor lain di luar hukum, yang ikut mempengaruhi perilaku aparatur penegak hukum, seperti kekuasaan, kekayaan, jabatan, relasi (hubungan keluarga), derajat pendidikan, ketokohan dll, membuat seseorang diperlakukan tidak sama, bahkan disediakan pula peluang (opportunity) tertentu baik oleh peraturan perundang-undangan maupun oleh kebijakan tertentu (diskresi). Dan tentu saja peluang dan perlakuan “istimewa” yang diperoleh itu tidak mungkin bisa diperoleh secara gratis. Ada “kompensasi” yang ditawarkan kepada aparat penegak hukum (biasanya berupa uang, tawaran jabatan, pangkat dll).

Begitulah Potret penegakan hukum di negeri yang kita cintai. Hukum sebagai norma (das sollen) dengan hukum sebagai kenyataan (das sein) tampak begitu kontras. Hukum yang seharusnya berlaku untuk semua orang justru ia bisa tidak berlaku bagi orang tertentu. Hukum yang seharusnya memberikan keadilan, justru ia menciptakan ketidakadilan. Hukum yang seharusnya memberi kepastian dan ketertiban, justru yang terjadi adalah ketidak-pastian dan ketidak-tertiban itu sendiri. Bahkan hukum yang seharusnya membawa kemaslahatan (manfaat) bagi setiap orang, justru ia hanya bermanfaat bagi segelintir orang saja. Lantas apa yang salah dengan hukum sistem hukum kita?

Menurut Friedmann, hukum sebagai suatu sistem terdiri dari sub-sub sistem yang saling bergerak yang tidak dapat terpisahkan dan terpengaruh satu dengan lainnya. Sub-sub sistem itu terdiri dari: Substansi Hukum (legal substance), yakni menyangkut isi dari norma/aturan hukumnya; Struktur Hukum (legal structure), yakni menyangkut sarana dan prasarana hukumnya, termasuk sumber daya aparatur hukumnya; dan Kultur Hukum (legal culture), yakni menyangkut perilaku budaya sadar dan taat hukum, baik pemerintah maupun masyarakatnya. Adapun budaya hukum yang baik akan terbentuk apabila semua pihak secara sungguh-sungguh dilibatkan untuk berpartisipasi secara penuh dalam proses pembentukan hukum, agar semua orang benar-benar merasa memiliki hukum itu. Karena begitu besarnya peran budaya hukum itu, maka ia dapat menutupi kelemahan dari legal substance dan legal structure. Itulah sebabnya tidak berlebihan bila Traverne mengatakan: “Berilah aku hakim dan jaksa yang baik, maka dengan hukum yang buruk pun akan dihasilkan putusan yang baik”.

Masih teringat pada saat penulis sedang menyelesaikan studi Ilmu Hukum, baik di program sarjana (1993) di Jogja maupun magister hukum (2003) di Bandung. Pada saat itu, teori positivisme hukum merupakan teori hukum yang paling populer diajarkan oleh mayoritas dosen Fakultas Hukum. Di setiap perkuliahan, para dosen sangat getol menyampaikan keunggulan aliran positivis hukum. Sedikit dari para dosen pada waktu itu yang memperkenalkan teori-teori hukum lain di luar teori positivisme hukum. Intinya, kurikulum ilmu hukum pada saat itu—mungkin juga sebagian kurikulum ilmu hukum saat ini, masih berorientasi mahasiswa untuk memahami undang-undang, bukan memahami hukum. Sarjana hukum an sich dipersiapkan untuk menembus permintaan pasar kerja, menjadi para “tukang hukum” profesional yang selalu diajak berpikir rasional , bebas nilai dan hampa dari rasa keadilan dan rasa kemanusiaan.

Pandangan positivisme hukum sebagaimana di atas juga dikritik dan dibantah oleh para penganut hukum responsif–sintesis dari berbagai aliran hukum, terutama aliran hukum alam, mazhab sejarah hukum, aliran sociological Jurisprudence, Legal Realisme, maupun Critical Legal Studies movement. Hukum responsif menganggap positivisme hukum itu sekedar menempatkan hukum di sebuah ruang hampa, menjadi “aturan mati “ sebagaimana yang tertera di dalam kitab-kitab hukum. Positivisme hukum telah menjadikan hukum itu sesuatu yang a sosial, padahal hukum itu diciptakan untuk manusia demi tujuan sosial tertentu.

Berbeda dengan positivisme hukum yang hanya mampu mencapai prosedural justice, hukum progresif lebih pada tujuan terpenuhinya substansial justice. Disinilah letak keunggulan konsep dan gerakan hukum progresif yang selalu mengawal moral justice, karena konsep hukum progresif lebih berperspektif pada keadilan, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai ketuhanan yang bersifat transedental.

Berbeda dengan positivisme hukum yang tidak dinamis, mandeg, sehingga tidak mampu mengejar perubahan sosial, justru gerakan realisme hukum sebagaimana dianut oleh John Chipman Gray, Oliver Wender Holmes, William James dan lainnya, selalu ingin berpikir pada hukum yang dinamis, berubah-ubah mengikuti tujuan dan perubahan sosial. Hukum bukan saja sebuah logika, namun lebih sebagai pengalaman dan keahlian dari para legislator (para pembuat UU) maupun para juris dalam menemukan hukum (judge made law).

Kelanjutan dari gerakan dari realisme hukum ini diteruskan dan dilengkapi pula oleh gerakan Studi Hukum Kritis (critical legal studies movement) oleh Roberto Maingara Unger yang menempatkan hukum sebagai sesuatu yang tidak pernah adil, tidak pula objektif dan tidak pula bebas nilai. Hukum itu pada dasarnya selalu berpihak (berperspektif) pada kekuasaan. Karena hukum itu selalu berpihak pada kekuasaan, maka diperlukan keberpihakan hukum (perspektif hukum) tertentu untuk mengimbangi dan melawan hegemoni kekuasaan dan penindasan yang dilakukan oleh: kaya – miskin; kuat – lemah; mayoritas – minoritas; pemilik modal – pekerja dan lain sebagainya. Munculnya kajian-kajian hukum seperti hukum berperspektif HAM, hukum berperspektif buruh, hukum berperspektif perempuan, hukum berperspektif anak, dan lain sebagainya, merupakan ciri dari critical legal studies movement.

Di abad 21 ini, masih banyak sarjana hukum yang belum terbangun dari mimpi dan mitos aliran positivisme itu. Semangat reformasi hukum di Indonesia ternyata belum juga diikuti oleh perubahan paradigma dan perilaku mayoritas dari para sarjana hukum dan aparat penegak hukum, khususnya para hakim kita—kecuali para hakim Mahkamah Konstitusi yang menurut penulis berani keluar dari pakem positivisme. Ajaran legisme, yakni suatu ajaran agar hakim selalu memutuskan perkara berdasarkan UU belaka masih tetap dipegang teguh oleh mayoritas hakim di Indonesia . Padahal telah disadari bahwa peraturan perundang-undangan itu bukanlah sekedar produk hukum, namun ia juga sekaligus produk politik yang sarat akan nilai dan kepentingan tertentu. Legisme telah membuat hakim menjadi tidak berdaya menghadapi perintah UU. Ajaran legisme membuat putusan hakim menjadi kering dan miskin akan pertimbangan-pertimbangan hukum, tidak peka pada keadilan masyarakat.

Pada akhirnya harus pula kita sadari, bahwa mayoritas dari para legislator, polisi, jaksa, hakim, pengacara yang selama ini kita cemooh, kita caci-maki karena mereka dianggap tidak patut (adil) menegakan hukum, tidak bermoral, serta berperilaku koruptif. Mayoritas dari mereka adalah para sarjana hukum hasil produksi dari fakultas-fakultas hukum di Indonesia yang mayoritas dididik oleh para dosen hukum yang berpaham positivisme hukum itu. Dan meskipun norma hukum itu tidak akan mungkin dengan sendirinya menciptakan persamaan dan keadilan hukum, namun setiap orang akan terus berharap agar suatu saat cita-cita hukum itu terwujud seperti apa yang diimpikan oleh para ahli hukum itu. Karena sudah menjadi tugas dari para ahli hukum untuk terus memberikan harapan melalui mimpi indah, dan sekaligus mengawalnya.

Negara Hukum&HAM

Negara Hukum menurut UUD 1945 adalah berdasarkan pada kedaulatan hukum. Hukumlah yang berdaulat. Negara adalah merupakan subjek hukum, badan hukum republik. Karena negara itu dipandang sebagai subjek hukum, maka jika ia bersalah dapat dituntut didepan pengadilan karena perbuatan melanggar hukum.HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya